Hikmah Diciptakannya Musibah dan Kepedihan

Gambar
Pinterest 🍫 (1). Melahirkan 'ubudiyyah (ibadah) pada saat kesulitan, yaitu berupa kesabaran. Allah berfirman: وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ ".....Dan Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan." (QS. Al-Anbiyaa': 35) Terhadap ujian (dari Allah) yang berupa kegembiraan dan kebaikan, maka harus disikapi dengan syukur, sedangkan terhadap ujian berupa kesusahan dan keburukan, haruslah disikapi kesabaran. Semua ini tidak terjadi, kecuali bila Allah membalikkan keadaan atas para hamba, sehingga terlihatlah kejujuran pengabdian kepada Allah Ta'ala. Dari Shuhaib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ “Sunggu

Jin dan Kehidupannya Bagian 3

Perkawinan Jin dan Manusia

Apakah manusia dapat menikah dengan bangsa jin?

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait masalah pernikahan antara jin dan manusia serta kemungkinan mendapatkan anak keturunan darinya.Menurut As-Suyuthi beliau mengatakan bahwa:“ada yang berpendapat bahwa pernikahan antara jin dengan manusia sangat mungkin terjadi, dan begitulah hakikatnya." Beliau juga mengemukakan pendapat dari Ats-Tsa'labi yang berkata bahwa:“Mereka berpendapat bahwa pernikahan dan persetubuhan dapat terjadi antara jin dan manusia.”(baca bukunya As-Suyuthi “jin” hal. 20).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu'Fatawa (XIX/39) juga berkata,“Adakalanya manusia dan jin itu menikah dan melahirkan anak. Hal ini banyak terjadi dan sudah menjadi rahasia umum. Para ulama telah membahas kasus ini dan mereka berpendapat bahwa menikahi jin hukumnya makruh.”

At-Tirmidzi dan Ibnu jarir mentakhrij dari Mujahid, dia berkata,“Jika seorang suami menyetubuhi istrinya tanpa menyebut nama Allah, maka jin menyatu dengan saluran air maninya lalu berjima’(berhubungan badan) bersamanya. Itulah yang ditunjukkan firman Allah dalam surat Ar-Rahman ayat 56,“Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.”

Ath-Thurthusi dalam kitab Tahrim al-Fawashi dalam bab Min Ayyi Syai'in Yakunu al-Mukhannats (dari manakah asalnya banci?), Ahmad bin Muhammad menyampaikan kepada kami, ia berkata‘Ahmad bin Muhammad menyampaikan kepada kami,ia berkata‘Ahmad bin Hammad dan Al-Qadhi menyampaikan kepada kami, ia berkata,“Sepupuku, Ibnu Wahb menyampaikan kepadaku, ia berkata (Pamanku menyampaikan kepadaku), dari Yahya bin Juraij, dari Atha', dari Ibnu Abbas Radiyallahu Anhuma ia mengatakan,“Orang-orang banci adalah anak-anak jin.” Ditanyakan kepadanya,“Bagaimana hal itu terjadi?”ia menjawab,“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kita janganlah seseorang menggauli istrinya yang sedang haidh, jika ia lakukan itu maka setan akan mendahuluinya sehingga wanita tersebut hamil dan melahirkan anak banci." (HR.Ibnu jarir).

Al-Bukhari dan Muslim mentakhrij dari Ibnu Abbas, dia berkata, Rasulullah bersabda yang artinya:“Sekiranya salah seorang di antara kalian jika hendak mengumpuli istrinya, mengucapkan, ‘Bismillah, Allahumma jannibna asy-syaithana wa jannibisy-syaithana maa razaqtanaa', jika ditetapkan seorang anak di antara keduanya pada saat itu, maka sekali-kali setan tidak dapat mendatangkan mudharat kepadanya.”

Ats-Tsa'labi berkata di dalam Fiqhul Lughah,“Anak yang dilahirkan dari perkawinan antara jin dan manusia disebut al-khunnas, dan anak yang dilahirkan dari perkawinan antara manusia dengan hantu (Su'lah) disebut Al-'Amluq.

At-Tirmidzi mentakhrij di dalam Nawadir Al-Ushul, dari Aisyah, bahwa Rasulullahbersabda,“Sesungguhnya di tengah kalian ada orang-orang yang aneh.” Para sahabat bertanya,“Siapakah orang-orang yang aneh itu?” Beliau menjawab,“Orang-orang yang di dalam dirinya ada persekutuan dengan jin.”

Ibnul-Atsir berkata di dalam An-Nihayah,Mereka disebut aneh, karena diri mereka dimasuki urat nadi yang aneh, atau mereka datang dari nasab yang jauh.”

Ada yang berpendapat, maksud persekutuan jin pada diri mereka ialah perintah untuk berzina dengan mereka. Inilah yang ditunjukkan firman Allah dalam surat Al-Isra' ayat 64,“Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dengan anak-anak."

Sedangkan yang dimaksud dengan datang dari nasab yang jauh adalah karena hasil perkawinan dengan bangsa jin karena manusia dengan jin tidak memiliki hubungan nasab dan bukan berasal dari nenek moyang yang sama. 

Penjelasan tentang surat Al-Isra' ayat 64 di atas semakin mempertegas riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu jarir di atas yang berkata, “Jika seorang suami menyetubuhi istrinya tanpa menyebut nama Allah, maka jin menyatu dengan saluran air maninya lalu berjima’(berhubungan badan) bersamanya.” Juga selaras dengan adanya kisah manusia yang dizinai oleh jin dengan menjelma menjadi sosok tertentu.

Terkait riwayat Ibnu Abbas di atas tentang asal-usul banci, ada yang menolak riwayat tersebut dengan alasan tertolak secara medis dengan mengatakan bahwa wanita yang sedang haid tidak akan bisa hamil selamanya, karena indung telur dalam rahim wanita pada masa haid ini mati dan rusak, bagaimana mungkin bisa tercipta zigot dari benih yang mati, begitu pula telah terbukti secara empiris bahwa terjadinya kebancian adalah kekurangan pada jumlah kromosom seks. Hal ini terjadi akibat kekurangan pada genetika karena perumpamaan normal kromosom pada laki-laki adalah XY, sementara kromosom wanita normal adalah XX.

Pendapat yang menolak riwayat di atas juga melanjutkan bahwa banci itu merupakan laki-laki yang tampak padanya tanda-tanda keganjilan sehingga kromosom yang ada padanya adalah XXY, yaitu dengan tambahan kromosom X. Jika kromosom pada banci melebihi jumlah kromosom normal dengan tambahan X dan tambahan ini merupakan jenis kromosom manusia akan tetapi lebih dari satu, maka bagaimana bisa hal itu dinisbatkan kepada jin? Mungkin bisa dirujuk kepada kitab Ath-Thabi’iyyat Qawaninuha wa Tathbiqatuha atau Biology Its Principles and Implications. Untuk keterangan lebih rinci mengenai hal ini, bisa dirujuk kepada kitab Al-‘Ulum Ath-Thabi’iyyah (Natural Science).

Mereka juga menolak riwayat Ibnu Abbas dengan dalih bahwa hadits shahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radiyallahu Anhuma yang mengatakan, Rasulullahﷺ bersabda,“Seandainya salah seorang dari kalian jika ingin menggauli istrinya ia mengucapkan……dst(HR. Al-Bukhari dan Muslim) yang sudah kami sebutkan tadi. Dikatakan bahwa hadits ini tidak menunjukkan bahwa setan berpengaruh terhadap janin sehingga menjadi banci, tetapi menerangkan bahwa siapa saja yang berdoa kepada Allah ketika hendak menggauli istrinya, maka Allah tidak akan membiarkan jalan bagi setan untuk mengganggu anak yang akan lahir serta merusaknya jika Allah menakdirkan anak dari hubungan tersebut.

Itulah beberapa alasan yang dikemukakan sehingga menolak riwayat dari Ibnu Abbas tersebut. Sebagai orang yang pernah belajar ilmu Biologi, kami akan mencoba menjelaskan secara ilmiah pula. Sebelum menjelaskan secara keilmuan biologi, kita harus ingat terlebih dahulu bahwa menggauli istri dikala sedang haid hukumnya adalah haram dan termasuk dosa besar. Selain hadits yang menjelaskan pelarangannya, dalil dari Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 222 Allah terang-terangan mengharamkan perbuatan tersebut. Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa darah haid itu adalah darah kotor. 

Dan perlu kita ingat bahwa setan itu suka dengan hal-hal yang kotor. Serta terhadap hadits di atas tadi tentang perintah menyebut nama Allah ketika akan menggauli istri pada kondisi normal saja ketika wanita tidak sedang haid lalu digauli oleh suaminya tanpa membaca doa bisa berakibat setan ikut berjima’bersama suaminya serta kemungkinan besar anaknya akan diganggu oleh setan serta merusaknya, apalagi dalam kondisi haid. Kata merusak dan mengganggu ini kan pendapat dari yang menolak riwayat tentang terciptanya banci. Padahal kata mengganggu bisa mengganggu pada saat proses terjadinya pembuahan dan merusak prosesnya karena ada campur tangan dari makhluk lain sehingga memunculkan kromosom yang berlebihan pada bayi laki-laki. 

Gangguan dan perusakan sejak terbentuknya janin ini akan terus berlanjut karena dalam diri si bayi terdapat sesuatu yang aneh. Mereka aneh karena sejak bayi kromosomnya sudah berbeda dengan bayi yang lain karena ada kelebihan kromosom. Sehingga ketika dia sudah baliq,tanda-tanda keanehan itu akan semakin jelas secara fisik di mana mereka biasanya memiliki hormon kewanitaan yang lebih banyak sehingga payudaranya bisa membesar dan seterusnya, dan ciri-ciri banci lainnya (kecuali banci yang dibuat-buat). Kelainan kromosom ini biasa disebut dengan sindrom klenefelter.

Anda pernah mendengar dan melihat adanya kasus bayi kembar bukan? Proses bayi kembar ini terjadi pada saat proses pembelahan setelah terjadi pembuahan. Makanya ada istilah bayi kembar identik, bayi kembar siam dan bayi kembar tidak identik. Di mana bayi kembar identik ini pun memiliki istilah-istilah lain lagi terkait proses pembelahannya. Sedangkan bayi kembar siam terjadi ketika proses pembelahannya tidak sempurna. Sedangkan bayi kembar tidak identik terjadi ketika dua buah sel telur dibuahi oleh dua sel sperma pada waktu yang bersamaan.

Secara normal proses pematangan dan pelepasan sel telur (ovulasi) terjadi secara bergantian antara indung telur kiri dan kanan. Tapi ternyata terkadang keduanya bisa dilepaskan bersamaan sehingga dibuahi juga bersamaan. Hasil pembuahan ini akan menghasilkan bayi kembar pula yang disebut kembar tidak identik. 

Perlu kita ingat juga, walaupun secara kelimuan bahwa ketika wanita haid tidak mungkin bisa hamil bahkan setelah selesai dari haid dikatakan bahwa sel telur pun belum matang. Tapi perlu kita ingat bahwa sel sperma itu mampu bertahan di dalam tubuh wanita selama 7 hari, jika dibuahi diakhir masa haidnya bisa jadi ada sel telur lain yang matang dan dilepaskan lalu terjadi pembuahan. Hal ini mungkin saja terjadi seperti kasus lepasnya kedua sel telur secara bersamaan pada kasus bayi kembar tidak identik padahal secara normal dan keilmuan tidak mungkin terjadi awalnya. Makanya adanya kasus banci ini tidak banyak terjadi tapi ada. Tapi kami tidak mengatakan bahwa adanya bayi kembar karena gangguan jin dan setan. Kami hanya ingin menekankan bahwa hal-hal yang menurut kita tidak mungkin terjadinya nyatanya bisa terjadi.

Para ilmuwan hanya dapat menjelaskan bagaimana proses terjadi dan munculnya kromosm XXY tapi tidak menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi. Mereka mengatakan penyebab terjadinya karena proses kromosom yang gagal berpisah. Mengapa kromosomnya tidak mau berpisah? belum ada jawaban jelas dan hanya muter-muter di sekitar situ saja. Apa sih yang menjadi penyebab utamanya sehingga kromosom tersebut gagal berpisah? Walaupun Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu tapi tidak mungkin ada akibat tanpa sebab. Ingat lagi riwayat melekatnya jin di atas. Bisa jadi gangguan tersebut disebabkan oleh jin yang ikut bersenggama. Bukankah setan juga mengalir di dalam darah kita? Bukankah darah itu mengalir ke seluruh bagian tubuh kita? Bukankah janin itu awalnya juga berbentuk segumpal darah?

Coba saja tanyakan pada kebanyakan manusia apakah mereka sudah mengetahui adab-adab sebelum berjima'? Apakah mereka sudah mengetahui larangan berjima’dikala haid? Bahkan orang muslim pun belum tentu semuanya mengetahui adab dan larangan ini. 

Jadi kami tidak menolak riwayat Ibnu Abbas karena kemungkinan tersebut ada dan bisa terjadi. Bisa jadi riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Abbas tersebut maksudnya merupakan awal penyebab munculnya banci. Memang benar wanita dikala haid tidak mungkin bisa hamil tapi kebiasaan buruk dan terlarang tersebut menjadi awal dan sebab setan terus mengikuti dan suka ikut bercampur ditambah tidak membaca doa sehingga ketika sang suami menggauli istrinya ketika suci pun jin akan ikut terus sehingga tidak mustahil ketika ditakdirkan hamil maka bayinya bisa menjadi banci. Makanya kasus ini juga jarang terjadi tapi ada dan terjadi.

Setan kan suka dengan tempat yang kotor, betah di sana, suka dengan yang najis dan seterusnya. Bisa jadi gangguan dan kerusakan yang setan lakukan menyebabkan lahirnya banci dan itu bukan hal yang mustahil. Dan kami meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi tidak ada yang secara kebetulan. Semua pasti ada sebab dan prosesnya. Jika setan dari kalangan bangsa jin bisa membuat manusia menjadi sakit, mengapa mereka juga tidak bisa membuat janin menjadi banci dengan mengganggu proses penciptaannya dengan ijin Allah? Wallahu A’lam. 

Sedangkan sains belum bisa menjawab penyebab segala sesuatu dengan sempurna karena sains itu terus berkembang seiring bertambahnya pengetahuan manusia dan sains memang tidak bisa menerima hal-hal yang tidak bisa dilihat/diindra atau tidak bisa diamati sehingga mereka tidak mempercayai hal-hal gaib. 

Itulah salah satu ciri sains, dan kita jangan lupa akan hal itu. Makanya kita sangat butuh kepada dalil terutama untuk menjelaskan hal-hal gaib. Sedangkan sains tergantung dari kecanggihan alat untuk membantu dalam proses pengamatan juga tergantung dari kejujuran dan keahlian dari yang melakukan pengamatan. Mungkin sekarang sains belum bisa menjangkau dan menjawab hubungan antara jin dengan lahirnya banci karena memang sulit untuk diamati dan diukur, makanya mereka hanya bisa menjelaskan sebatas ilmu yang bisa dinalar logika saja. 

Jadi kesimpulan dari pembahasan di atas adalah mungkin saja terjadi perkawinan antara jin dan manusia tetapi untuk menghasilkan keturunan dari hasil perkawinan tersebut sangat jarang terjadi. Walaupun ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa salah seorang dari kedua orang tua Ratu Balqis adalah dari jenis jin, tapi hadits ini dhaif. As-Suyuthi mengutip pendapat Ibnu‘Asakir yang menolak adanya kemungkinan terjadinya anak hasil hubungan antara jin dan manusia, ia mengatakan dalam kitabnya Lughathu al-Marjan,“Ibnu‘Asakir meriwayatkan tentang jin, ia ditanya tentang Ratu Saba’,“Sesungguhnya salah satu orang tua Balqis adalah jin?”Maka ia menjawab,“Jin tidak bisa melahirkan anak dari manusia, dan perempuan dari manusia juga tidak bisa melahirkan anak dari jin.” 

Menurut Ibrahim Kamal Adham, secara ilmiah murni, maka perkawinan antar spesies berbeda pada alam yang nyata (terlihat) adalah mungkin saja dan memang terjadi, akan tetapi melahirkan dari perkawinan tersebut sangat jarang. Seandainya terjadi, maka pasti keturunan yang ada akan mati, sebagaimana halnya dengan keturunan hasil perkawinan keledai dan kambing, atau kuda dengan keledai. Hal ini terjadi antar dua spesies dari alam yang sama, bagaimana pula halnya dengan perkawinan antar dua spesies di mana salah satunya dari alam nyata dan yang lain dari alam kasat mata (gaib)?

Sebagai tambahan, perkawinan silang hewan yang berbeda jenis seperti kuda betina dan keledai jantan menghasilkan bighal tapi hewan ini (bighal) tidak dapat menghasilkan keturunan lagi (mandul). Sedangkan perkawinan antara kuda jantan dan keledai betina akan menghasilkan nagil namun hal ini sangat sulit didapatkan karena perbedaan kromosom pada keduanya dan hewan ini pun mandul.

Berapakah jumlah kromosom jin? belum ada yang mengetahuinya. Jadi perkawinan itu mungkin saja terjadi walaupun menurut kami yang lebih sering terjadi adalah dalam bentuk pelecehan seksual atau perzinahan di mana setan itu menyerupai wujud manusia kepada wanita korbannya lalu berzina dengannya baik wanita tersebut sudah menikah maupun belum, atau dengan cara menyatu dengan saluran air mani suaminya jika tidak berdoa ketika akan berjima' juga ketika berjima' dengan wanita yang sedang haid.

Kami juga berpendapat berdasarkan riwayat Ibnu Abbas dan yang lainnya bahwa gangguan setan dari bangsa jin itu juga bisa menyebabkan gangguan dan kerusakan kepada manusia sehingga lahir anak-anak yang aneh seperti banci dan seterusnya. Bahkan setan itu bisa membuat manusia sering mengalami keguguran atau sulit memiliki anak, bahkan bisa membuat manusia yang sudah menikah tidak bisa berhubungan suami istri dan berbagai macam gangguan lainnya. Tapi semua gangguan tersebut bukan datang begitu saja, pasti ada sebab-sebabnya. Wallahu A'lam...

***

Penting!

Kita harus ingat bahwa Allah tidak pernah berbuat dzolim dan aniaya terhadap hamba-hamba-Nya. Apapun yang terjadi dan menimpa kita adalah akibat dari perbuatan kita sendiri. Dan kesalahan kita yang paling utama dan besar adalah karena tidak mau taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak mau belajar dan memahami tentang agama ini dari guru dan sumber yang benar. Oleh karena itu, agar diri kita, anak keturunan dan keluarga kita, selamat dari gangguan setan dari golongan jin, jangan lupa:

  • Ketika akan bersenggama/jima'/berhubungan intim suami istri, jangan lupa adab-adab dalam berjima' dan jangan lupa selalu membaca doa seperti yang sudah Rasulullah ajarkan.
  • Boleh bercumbu, bermesraan dan seterusnya dengan suami asalkan tidak berjima'/senggama dikala haid.
  • Jika pernah melakukan jima' di kala haid, sebaiknya segera bertaubat dan tidak mengulanginya lagi.
  • Jangan lupa membaca dzikir dan doa ketika mau tidur juga ketika bangun dan jangan lupa adab-adab sebelum tidur.
  • Jangan lupa apa yang harus dilakukan ketika bermimpi buruk atau ketika berbalik badan di saat tidur malam, ketika terkejut dan merasa ketakutan pada waktu tidur malam. 
  • dst...

***

Baca selanjutnya Hukum Perkawinan Jin dan Manusia 


Referensi:

Al-Qur'anul Karim dan Al-Hadits

Adham, Ibrahim Kamal. 2009. Kupas Tuntas Jin & Sihir. Jakarta: Darus Sunnah

Al-Asyqar, Umar Sulaiman. 2017. Rahasia Alam Malaikat, Jin dan Setan. Jakarta: Qisthi Press

As-Suyuthi, Imam. 2006. Jin. Jakarta: Darul Falah

Amri, Yasir dan Syahirul Alim Al-Adib. 2012. Sendiri Mengusir Gangguan Jin. Solo: Aqwam

Abdat, Abdul Hakim bin Amir. 2003. Alam Jin Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah (Bantahan terhadap buku: Dialog Dengan Jin Muslim). Jakarta: Darul Qolam.

Arifuddin. 2015. Ruqyah Syar'iyyah Tanpa Kesurupan Seri 1. Malang: YBM

Amin, Abul-Mundhir Khalil ibn Ibrahim. 2005. The Jinn and Human Sickness Remedies in the Light of the Qur'an and Sunnah. Riyadh: Darussalam.

Bali, Wahid Abdussalam. 2014. Ruqyah: Jin, Sihir & Terapinya. Jakarta: Ummul Qura. 

______________. 2005. Sihir & Guna-Guna Serta Tata Cara Mengobatinya Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi'i

bin Najar, Nashir bin Ahmad. 2016. Mengatasi Sihir dan Kesurupan Sesuai Tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Solo: Thibbia

Philips, Abu Aminah Bilal. 2012. Ibn Taymiyah's Essay on The Jinn (Demons). IIPH

Komentar

Popular Posts

Download Buku Al-Arabiyah Baina Yadai Auladina (ABY untuk Anak-Anak)

Download Buku Al-Arabiyah Baina Yadaik (Cetakan Baru)

Mengenal Jenis-Jenis Sayuran

Download Buku Durusul Lughah Versi Bahasa Inggris Complete (Jilid 1-8)

Download Buku Belajar Bahasa Arab Untuk Anak-Anak (Arabic Talking Books Full Set) Plus Audio and Video

Sejarah Perkembangan Membran Sel

Download Buku Bacaan Berbahasa Arab Untuk Anak-Anak 1